| |
| | PERKULIAHAN KARYAWAN KUNINGAN + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER MPD UM SURABAYA - 42 th(perbandingkan di Google)➭ Terakreditasi ➭ Rektor: Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.Berdiri Sejak 1984
Penerimaan Mahasiswa Baru S1 & S2Perkuliahan Karyawan Kuningan Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diadakan untuk seluruh lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Pendidikan (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus MPD UM SURABAYA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan Dalam memenuhi amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, MPD UM SURABAYA mengadakan Perkuliahan Karyawan Kuningan ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana / S-1 atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial, untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S2 / Pascasarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan MPD UM SURABAYA.
Atas dasar Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta atas dasar Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya person yang bekerja / karyawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial.
Juga berdasarkan perintah UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan (finansial) mhs.
Lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Perkuliahan Karyawan Kuningan Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan persoalan sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap; menaikkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa/i dan lulusan Perkuliahan Karyawan Kuningan MPD UM SURABAYA demikian pula Program Reguler MPD UM SURABAYA, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk menerapkan gelarnya dan untuk meneruskan pendidikan tinggi ke jenjang yang lebih tinggi.
Aktifitas belajar dilakukan mahasiswa/i di kampus Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya (Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113), untuk kemudahan informasinya, disini ditampilkan akses angkutan massal menuju MPD UM SURABAYA.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Karyawan Kuningan di MPD UM SURABAYA silakan klik Penjelasan Tuntas Perkuliahan Karyawan Kuningan MPD UM SURABAYA ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikannya di MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya, baik melalui Perkuliahan Karyawan Kuningan demikian pula melalui Program Reguler.
Terima kasih, MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya
|
|
| | | Lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Perkuliahan Karyawan Kuningan Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah sekaligus menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan Kuningan (P2K) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Perkuliahan Karyawan Kuningan merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Lulusan serta mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan Kuningan (P2K) demikian pula Program Reguler mempunyai Ijazah, Status, dan Gelar yang sama.
Diberikan pembekalan terhadap lulusan dalam bentuk ilmu serta pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg sesuai dengan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian menerapkan teknologi informasi dan komunikasi berdasarkan kebutuhannya.
Kurikulum yg didesain di samping berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, dan terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi.
. . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| |
Selama ini mhs yang telah memiliki pekerjaan, senantiasa dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari rekannya.
Tetapi mhs yg belum kerja, akan mendapat kerja dari rekan mahasiswa/inya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai aparat, wiraswastawan, komisaris, karyawan, penjaja, dsb).
Para mahasiswa/i ini senantiasa kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula masalah lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusan MPD UM SURABAYA. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Biaya pendidikan di P2K MPD UM SURABAYA dapat dicicil per bulan sesuai dengan kesanggupan.
Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya sebagai institusi (pts) terakreditasi serta terkemuka, selain punya masyarakat yg mementingkan bobot / kualitas pendidikannya, demikian juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. khususnya memberi bantuan kepada masyarakat dalam rangka membayar dana pendidikannya.
Salah satu cara MPD UM SURABAYA memberi pertolongannya dgn memberikan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan mhs.
Cara lain dalam rangka memberi pertolongan dana pendidikannya, MPD UM SURABAYA juga memberikan beasiswa studi kepada mahasiswa/i yang betul2 kurang mampu dalam hal finansial (keuangan).
Selain itu juga memberikan beasiswa studi kepada mhs yang betul2 kurang mampu dalam hal secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S2 PAI = Rp 1.176.000 Program S2 PBI = Rp 1.224.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kesanggupan. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Waktu perkuliahan yg fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mhs tetap memiliki bobot / kualitas waktu di dalam pembelajaran serta waktu luang yang cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (tenaga pengajar) ahli sesuai keilmuannya.
Mhs yang lulus juga memiliki keahlian menerapkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; dapat menaikkan ilmu serta pengetahuan; cakap serta terampil sesuai dengan bidang keahliannya; dapat menyelesaikan masalah secara sistematis serta berlogika, menerapkan data atau layanan informasi yang tersedia; bisa menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat berkarier secara mandiri; dapat berperan aktif di dalam team kerja.
Andaikan mhs mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa/i terkait diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mahasiswa/i yg di dalam berkariernya dituntut berkarier dgn sistem shift / perpindahan waktu, sebab sistem pelaksanaan pendidikan yang profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan tinggi dengan memadukan Perkuliahan Karyawan Kuningan serta Program Reguler, mhs bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Perkuliahan Karyawan Kuningan, semenjak telah melaksanakan term / prasyarat penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn tuntutan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan, dsb).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
|